KONSEP DAN PRAKTIK DEMOKRASI SERTA PENDIDIKAN DEMOKRASI
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh....
Penulis akan menulis Makalah tentang Konsep dan Praktik Demokrasi Serta Pendidikan Demokrasi
Semoga Makalah ini bisa bermanfaat buat pembaca.
LAPORAN
PEMBELAJARAN
PKn di SD
MODUL 7 DAN 8
Konsep dan Praktik Demokrasi
serta Pendidikan Demokrasi
Hubungan Konsep, Nilai, Moral,
dan Norma (KNMN) dengan
Tuntutan Perilaku Warga Negara
DISUSUN
OLEH :
KELOMPOK
4 (EMPAT)
1.
2.
3.
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS
TERBUKA
PEMERINTAH
KOTA SUMATERA SELATAN
TAHUN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Atas berkat dan karuniaNya penulis
dapat menyelesaikan Makalah Pembelajaran PKn di SD Modul 7 dan 8 dengan judul “Konsep
dan Praktik Demokrasi serta Pendidikan Demokrasi” & “Hubungan Konsep, Nilai,
Moral, dan Norma (KNMN) dengan Tuntutan Perilaku
Warga Negara.
Makalah ini dibuat untuk menyelesaikan Tugas Mata Kuliah PKn di SD pada
Universitas Terbuka. Pada kesempatan ini penulis juga mengucapkan terima kasih kepada
:
1. Bapak/Ibu
pembimbing, tutor di Universitas Terbuka
2. Keluarga
yang selalu memberikan dukungan moral dan spiritual.
3. Teman-teman
yang telah memberikan banyak sekali bantuan dan dukungan selama penyusunan makalah
ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dalam penyusunan makalah ini, baik dari materi maupun teknik
penyajiannya. Oleh karena itu, segala kritik dan saran yang membangun demi
penyempurnaan makalah ini sangat diharapkan. Akhir kata, penulis berharap makalah
ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan penulis selanjutnya.
Babat Toman, Mei 2021
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul............................................................................................. i
Kata
Pengantar............................................................................................ ii
Daftar
Isi....................................................................................................... iii
BAB
I Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang........................................................................................ 1
1.2
Tujuan dan Manfaat.
.............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Konsep dan Praktik Demokrasi
serta Pendidikan Demokrasi................. 2-
7
2.2 Hubungan
Konsep, Nilai, Moral, dan Norma dengan Tuntutan
Perilaku Warga Negara........................................................................... 8- 9
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................... 10
DAFTAR
LAMPIRAN
Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Makalah ini berjudul “Konsep dan Praktik Demokrasi serta Pendidikan
Demokrasi” Tentu kita sebagai guru tidak asing lagi dengan istilah
demokrasi karena akhir-akhir ini dalam kehidupan sehari-hari kita senantiasa
mendengar ,membaca dan melihat diberbagai media masa, baik tercetak maupun
elektronik banyak pembicaraan tentang demokrasi. Disini kita akan membahas Apa
yang dimaksud dengan demokrasi dan pendidikan demokrasi, serta bagaimana
sekolah mampu menjadi laboratorium demokrasi.
Selain judul di atas kita juga akan membahas mengenai “Hubungan
konsep, nilai,moral, dan norma dengan tuntutan perilaku warga negara”
materi ini sangat strategis bagi guru-guru Pendidikan Kewarganegaraan di
sekolah. Dikatakan strategis karena materi ini akan dapat dijadikan acuan dalam
menganalisis setiap kompetensi dasar yang hendak disajikan kepada siswa.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :
1.
Melatih penulis agar mampu menyusun tulisan ilmiah
yang benar
2.
Memperluas wawasan dan pengetahuan bagi penulis dan
pembacanya
3.
Memberikan sumbangan pemikiran baik berupa konsep
teoritas maupun praktis
4.
Meningkatkan kerjasama antar kelompok
BAB II
PEMBAHASAN
Modul 7
Konsep
dan Praktik Demokrasi serta
Pendidikan Demokrasi
Drs.Syaeful Mikdar, M.Pd.
Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa
Inggris “democracy” yang diserap dari dua kata bahsa Yunani “demos” dan
“kratos” atau “kratein”.
Demos berarti rakyat
Kratos/Kratein berarti kekuasaan
Jadi Demokrasi berarti rakyat berkuasa atau “ goverment or rule by the
people” (Budiardjo,1992:50)
Dalam The Advanced Learner’s
Dictionary of Current English (Hornby,1962)
Demokrasi adalah :
- Country
with principles of government in which all adult citizent share through their
elected representatives;
- Country
with government which encourrages and allows rights of citizenship such as
freedom of speech,religion,opinion,and association,the assertion of rule
of law,majority rule,accompanied by respect for rights of minorities,
- Society
in which there is treatment of each other by citizens as equals.
Dalam The Advanced Learner’s
Dictionary of Current English (Hornby,1962)
Maksudnya
Demokrasi adalah :
- Negara
dengan prinsip pemerintahannya yang ditandai oleh adanya partisipasi warga
negara yang sudah dewasa ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui
wakilnya yang dipilih;
- Negara
dengan pemerintahannya menjamin kemerdekaan berbicara,
beragama,berpendapat,berserikat dan menegakkan “rule of law”,masyarakat
yang kelompok mayoritas menghargai kelompok minoritas;
- Saling
memberi perlakuan yang sama.
Dinamika perkembangan demokrasi di Indonesia sejak
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 merujuk kepada :
1.
UUD
1945
2.
Konstitusi
RIS 1949
3.
UUDS
1950
Pendidikan Demokrasi sebagai Esensi
PKn
Suatu
negara menerapkan sistem demokrasi di mana pun berada, pada dasarnya untuk :
Melindungi hak-hak warga negaranya, dan secara
tidak langsung menginginkan warga negaranya memiliki wawasan, menyadari akan
keharusannya serta menampakkan partisipasinya sesuai dengan status dan perannya
dalam masyarakat.
Gandal dan Finn (1992)
menegaskan bahwa
Demokrasi
Tidak
bisa mengajarkannya sendiri.
Kalau
kekuatan, kemanfaatan dan tanggung jawab demokrasi tidak dipahami dan dihayati
dengan baik oleh warga negara,
sukar
diharapkan mereka mau berjuang untuk mempertahankannya.
Thomas Jefferson
menyatakan bahwa
Pengetahuan,
skill, perilaku perilaku warga negara yang demokratis
Tidak
akan terjadi dengan sendirinya,
Tetapi
harus diajarkan kepada generasi penerus.
Winataputra (2001)
memberikan penjelasan bahwa
Pendidikan
Demokrasi adalah :
Upaya
sistematis yang dilakukan negara dan masyarakat untuk memfasilitasi
individuwarga negara agar memahami, menghayati, mengamalkan dan mengembangkan
konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status perannya dalam
masyarakat.
Gandal dan Finn (1992)
mengatakan bahwa
Pendidikan
Demokrasi adalah :
Bukan
hanya sekadar memberikan pengetahuan dan praktik demokrasi, tetapi juga
mengasilkan warga negaranya yang berpendirian teguh, mandiri, memiliki sikap
selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh ke depan.
Gandal dan Finn (1992)
menyarankan bahwa
Perlu
dikembangkan model Pendidikan Demokrasi dalam 4 bentuk alternatif yaitu :
1. Landasan
dan bentuk-bentuk demokrasi
2. Bagaimana
ide demokrasi
3. Adanya
kurikulum yang dapat menjawab persoalan apakah kekuatan dan kelemahan demokrasi
4. Tersedianya
kesempatan untuk memahami kondisi demokrasi dalam berbagai konteks,serta
kegiatan ekstra kurikuler yang bernuansa demokrasi dan menjadikan sekolah
sebagai lingkungan yang demokratis,dan pelibatan siswa dalam kegiatan
masyarakat.
Sanusi (1998:3)
menyatakan bahwa
Dalam
memahami demokrasi harus memaknai aspek-aspek demokrasi secara menyeluruh
diperlukan :
Kecerdasan
ruhaniyah, kecerdasan naqliyah, aqliyah, nafsiyah, judgment, decision making,
and problem solving dan membahasakan serta mengkomunikasikannya dan pendidikan
demokrasi yang bersifat multidimensional.
Sekolah sebagai Laboratorium
Demokrasi
Undang – undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas
Pasal
3 menegaskan Pendidikan nasional bertujuan untuk menjadikan warga negara yang
demokratis dan Pasal 4 Pendidikan diselenggarakan secara demokratis.
Paradigma pendidikan Demokrasi
Yang perlu dikembangkan dalam lingkungan sekolah
adalah
Pendidikan
demokrasi yang bersifat multidimensional atau bersisi jamak
Sifat Multidimensionalitas
Terletak
pada :
- Pandangannya yang pluralistik-uniter
(bermacam-macam, tetapi menyatu dalam pengertian Bhinneka Tunggal Ika).
- Sikapnya dalam menempatkan individu, negara,
dan masyarakat global secara harmonis.
- Tujuannya yang diarahkan pada semua dimensi
kecerdasan (spiritual,rasional,emosional,dan sosial.
- Konteks (setting) yang menghasilkan pengalaman
belajarnya yang terbuka, fleksibel atau luwes, dan bervariasi merujuk
kepada dimensi tujuannya.
Strategi Umum Pengembangan
Warga Negara yang Demokratis di Lingkungan Sekolah
Secara
umum dapat digambarkan sebagai berikut :
- Mengembangkan warga negara dengan cara kegiatan
Intrakurikuler dan kegiatan Kokurikuler.
- Kegiatan Intrakurikuler melalui mengembangkan
muatan kewarganegaraan dalam mata pelajaran PKn dan lainnya
- Menggunakan model-model pengembangan sikap
demokratis dan tanggung jawab.
- Kegiatan agama,akhlak mulia,kewarganegaraan,bahasa,seni
dan budaya,dan pendidikan jasmani dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
peringatan hari-hari besar agama dan nasional.
- Siswa harus dikondisikan untuk menjadi warga
masyarakat sekolah dan warga masyarakat sekitar yang cerdas dan baik.
Fungsi dan Peran Sekolah dalam
Mengembangkan Warga Negara yang Demokratis
Sekolah sebagai organisasi mempunyai struktur dan
kultur
Sebagai
bagian dari struktur birokrasi pendidikan SD merupakan satuan pendidikan dalam
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang pembinaannya langsung di bawah
Dinas Pendidikan.
Mekanisme Kerja dalam Konteks
Kesisteman Sekolah
Komponen-komponen yang terkait dengan struktur
organisasi sekolah, yaitu :
- Kepala Sekolah
- Wakil Kepala Sekolah
- Tata Usaha
- Dewan Guru
- Unit Laboratorium
- Unit Perpustakaan
- Osis
- Komite Sekolah
Modul 8
Hubungan
Konsep, Nilai, Moral, dan Norma (KNMN) dengan Tuntutan Perilaku Warga Negara
Drs.Dadang Sundawa, M.Pd.
KNMN dalam Hubungan Warga
Negara dengan Negara
Beberapa pendekatan yang dilakukan guru untuk
mengubah sikap seseorang :
1. Pendekatan
emosional bertujuan menggugah perasaan dan emosi siswa dalam memahami,
menghayati dan meyakini nilai yang akan ditanamkan;
2. Pendekatan
rasional bertujuan memberikan peranan kepada akal dalam memahami dan menerima
kebenaran nilai tersebut.
Tujuan pendidikan dalam Pasal
36 ayat (3)
Dinyatakan
bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI
dengan memperhatikan
- Peningkatan iman dan takwa;
- Peningkatan akhlak mulia;
- Peningkatan potensi,kecerdasan,dan minat
peserta didik;
- Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
- Tuntutan dunia kerja;
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni;
- Agama;
- Dinamika perkembangan global;
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Tujuan pendidikan dalam UU
Pasal 37
Pendidikan Kewarganegaraan
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air. Esensi dari rumusan tujuan pendidikan Nasional
meliputi :
1. Beriman
dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Mengembangkan
potensi peserta didik,
3. Berakhlak
mulia,
4. Sehat,
5. Berilmu,
6. Cakap,
7. Kreatif,
8. Mandiri,
dan
9. Menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
KNMN dalam Hubungan dengan
Sesama Warga Negara
Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa “yang menjadi
Warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara ayat (2)
menyatakan bahwa “ Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan Negara ditetapkan
dengan Undang-undang.
KNMN dalam Pengembangan
Komitmen Bela Negara
Bela negara dapat terwujud bila dilandasi oleh
adanya tekad, sikap dan tindakan Warga Negara yang teratur,menyeluruh,terpadu
dan berlanjut didasarkan oleh :
- Kecintaan pada tanah air
- Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
- Keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai
Ideologi Negara; dan kerelaan berkorban.
BAB II
PENUTUP
Berdasarkan teori yang
telah dijabarkan, serta melihat fakta dilapangan, maka dapat ditarik sebuah
kesimpulan. Diantaranya :
1. Sekolah sebagai bagian
integral dari masyarakat perlu dikembangkan sebagai pusat pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat, yang mampu memberi keteladanan
membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran demokratis.
2. Dengan demikian, secara
bertahap sekolah akan menjadi komunitas yang memiliki budaya yang berintikan
pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kewajiban serta keharmonisan dalam
menjalani kehidupan bermasyarakat yang tertib, adil dan berkeadaban.
3. Partisipasi aktif bagi
setiap Warga Negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungannya
masing-masing sangatlah diharapkan.
Daftar Pustaka
Al-Muchtar, S. (2001). Pendidikan Demokrasi dan Demokrasi Pendidikan Dalam
Era Otonomi Daerah: (Orasi Ilmiah Dalam Rangka Dies Natalis Ke XX dan Wisuda IX
STKIP Suryakancana Cianjur).
Djahiri, A.K. (1985). Strategi Pengajaran Afektif, Nilai Moral VCT, dan
Games Dalam VCT. Bandung; Jurusan PMPKN FPIPS.
Ketetapan-ketetapan MPR RI No. II/MPR/1993. (1994). Garis-Garis Besar
Haluan Negara (GBHN). Jakarta; Bumi Aksara.
Materi Pokok PDGK 4201 Pembelajaran PKn di SD Udin S.Winataputra,dkk.
Penerbi Universitas Terbuka
Download Makalah bentuk File Word
Download Makalah bentuk File PPT
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Mohon komentarnya ya biar penulis bisa lebih semangat buat artikelnya.
Komentar
Posting Komentar