KONSEP DAN PRAKTIK DEMOKRASI SERTA PENDIDIKAN DEMOKRASI

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh....

Penulis akan menulis Makalah tentang Konsep dan Praktik Demokrasi Serta Pendidikan Demokrasi

Semoga Makalah ini bisa bermanfaat buat pembaca.


 

 

LAPORAN

PEMBELAJARAN PKn di SD

MODUL 7 DAN 8

 

 

Konsep dan Praktik Demokrasi

serta Pendidikan Demokrasi

 

Hubungan Konsep, Nilai, Moral,

dan Norma (KNMN) dengan Tuntutan Perilaku Warga Negara

 

 

DISUSUN OLEH :

KELOMPOK 4 (EMPAT)

 

1.  

2.  

3.  

 

 

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

UNIVERSITAS TERBUKA

PEMERINTAH KOTA SUMATERA SELATAN

TAHUN 2021

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Atas berkat dan karuniaNya penulis dapat menyelesaikan Makalah Pembelajaran PKn di SD Modul 7 dan 8 dengan judul “Konsep dan Praktik Demokrasi serta Pendidikan Demokrasi” & “Hubungan Konsep, Nilai, Moral, dan Norma (KNMN) dengan Tuntutan Perilaku Warga Negara. Makalah ini dibuat untuk menyelesaikan Tugas Mata Kuliah PKn di SD pada Universitas Terbuka. Pada kesempatan ini penulis juga mengucapkan terima kasih kepada :

 

1.     Bapak/Ibu pembimbing, tutor di Universitas Terbuka

2.     Keluarga yang selalu memberikan dukungan moral dan spiritual.

3.     Teman-teman yang telah memberikan banyak sekali bantuan dan dukungan selama penyusunan makalah ini.

 

 

Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya. Oleh karena itu, segala kritik dan saran yang membangun demi penyempurnaan makalah ini sangat diharapkan. Akhir kata, penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan penulis selanjutnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                                Babat Toman,  Mei 2021

Penulis

                                                                                             

DAFTAR ISI

                                                                                                           

Halaman Judul.............................................................................................           i

Kata Pengantar............................................................................................           ii

Daftar Isi.......................................................................................................            iii

BAB I Pendahuluan

1.1 Latar Belakang........................................................................................          1

1.2 Tujuan dan Manfaat. ..............................................................................         1

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Konsep dan Praktik Demokrasi serta Pendidikan Demokrasi................. 2- 7

2.2 Hubungan Konsep, Nilai, Moral, dan Norma dengan Tuntutan

      Perilaku Warga Negara...........................................................................         8- 9

BAB III PENUTUP

Kesimpulan...................................................................................................           10

 

DAFTAR LAMPIRAN

Daftar Pustaka                                                                                  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

 

Makalah ini berjudul “Konsep dan Praktik Demokrasi serta Pendidikan Demokrasi” Tentu kita sebagai guru tidak asing lagi dengan istilah demokrasi karena akhir-akhir ini dalam kehidupan sehari-hari kita senantiasa mendengar ,membaca dan melihat diberbagai media masa, baik tercetak maupun elektronik banyak pembicaraan tentang demokrasi. Disini kita akan membahas Apa yang dimaksud dengan demokrasi dan pendidikan demokrasi, serta bagaimana sekolah mampu menjadi laboratorium demokrasi.

Selain judul di atas kita juga akan membahas mengenai “Hubungan konsep, nilai,moral, dan norma dengan tuntutan perilaku warga negara” materi ini sangat strategis bagi guru-guru Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah. Dikatakan strategis karena materi ini akan dapat dijadikan acuan dalam menganalisis setiap kompetensi dasar yang hendak disajikan kepada siswa.

 

1.2  Tujuan dan Manfaat

 

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :

1.    Melatih penulis agar mampu menyusun tulisan ilmiah yang benar

2.    Memperluas wawasan dan pengetahuan bagi penulis dan pembacanya

3.    Memberikan sumbangan pemikiran baik berupa konsep teoritas maupun praktis

4.    Meningkatkan kerjasama antar kelompok

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

Modul 7

Konsep dan Praktik Demokrasi serta Pendidikan Demokrasi

Drs.Syaeful Mikdar, M.Pd.

 

Konsep Demokrasi

Demokrasi adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Inggris “democracy” yang diserap dari dua kata bahsa Yunani “demos” dan “kratos” atau “kratein”.

 

Demos berarti rakyat

Kratos/Kratein berarti kekuasaan

 

Jadi Demokrasi berarti rakyat berkuasa atau “ goverment or rule by the people” (Budiardjo,1992:50)

 

 

Dalam The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (Hornby,1962)

 

Demokrasi adalah :

  1. Country with principles of government in which all adult citizent share through their elected representatives;
  2. Country with government which encourrages and allows rights of citizenship such as freedom of speech,religion,opinion,and association,the assertion of rule of law,majority rule,accompanied by respect for rights of minorities,
  3. Society in which there is treatment of each other by citizens as equals.

 

Dalam The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (Hornby,1962)

 

Maksudnya

Demokrasi adalah :

  1. Negara dengan prinsip pemerintahannya yang ditandai oleh adanya partisipasi warga negara yang sudah dewasa ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih;
  2. Negara dengan pemerintahannya menjamin kemerdekaan berbicara, beragama,berpendapat,berserikat dan menegakkan “rule of law”,masyarakat yang kelompok mayoritas menghargai kelompok minoritas;
  3. Saling memberi perlakuan yang sama.

 

Dinamika perkembangan demokrasi di Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 merujuk kepada :

1.   UUD 1945

2.   Konstitusi RIS 1949

3.   UUDS 1950

 

Pendidikan Demokrasi sebagai Esensi PKn

 

Suatu negara menerapkan sistem demokrasi di mana pun berada, pada dasarnya untuk :

 

Melindungi hak-hak warga negaranya, dan secara tidak langsung menginginkan warga negaranya memiliki wawasan, menyadari akan keharusannya serta menampakkan partisipasinya sesuai dengan status dan perannya dalam masyarakat.

Gandal dan Finn (1992)
menegaskan bahwa

 

Demokrasi

Tidak bisa mengajarkannya sendiri.

Kalau kekuatan, kemanfaatan dan tanggung jawab demokrasi tidak dipahami dan dihayati dengan baik oleh warga negara,

sukar diharapkan mereka mau berjuang untuk mempertahankannya.

 

Thomas Jefferson
menyatakan bahwa

 

Pengetahuan, skill, perilaku perilaku warga negara yang demokratis

Tidak akan terjadi dengan sendirinya,

Tetapi harus diajarkan kepada generasi penerus.

 

Winataputra (2001)
memberikan penjelasan bahwa

 

Pendidikan Demokrasi adalah :

Upaya sistematis yang dilakukan negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individuwarga negara agar memahami, menghayati, mengamalkan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status perannya dalam masyarakat.

 

Gandal dan Finn (1992)
mengatakan bahwa

 

Pendidikan Demokrasi adalah :

Bukan hanya sekadar memberikan pengetahuan dan praktik demokrasi, tetapi juga mengasilkan warga negaranya yang berpendirian teguh, mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh ke depan.

Gandal dan Finn (1992)
menyarankan bahwa

 

Perlu dikembangkan model Pendidikan Demokrasi dalam 4 bentuk alternatif yaitu :

1.    Landasan dan bentuk-bentuk demokrasi

2.    Bagaimana ide demokrasi

3.    Adanya kurikulum yang dapat menjawab persoalan apakah kekuatan dan kelemahan demokrasi

4.    Tersedianya kesempatan untuk memahami kondisi demokrasi dalam berbagai konteks,serta kegiatan ekstra kurikuler yang bernuansa demokrasi dan menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang demokratis,dan pelibatan siswa dalam kegiatan masyarakat.

 

Sanusi (1998:3)
menyatakan bahwa

 

Dalam memahami demokrasi harus memaknai aspek-aspek demokrasi secara menyeluruh diperlukan :

Kecerdasan ruhaniyah, kecerdasan naqliyah, aqliyah, nafsiyah, judgment, decision making, and problem solving dan membahasakan serta mengkomunikasikannya dan pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional.

 

Sekolah sebagai Laboratorium Demokrasi

 

Undang – undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas

Pasal 3 menegaskan Pendidikan nasional bertujuan untuk menjadikan warga negara yang demokratis dan Pasal 4 Pendidikan diselenggarakan secara demokratis.

 

 

Paradigma pendidikan Demokrasi

 

Yang perlu dikembangkan dalam lingkungan sekolah adalah

Pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional atau bersisi jamak

 

Sifat Multidimensionalitas

Terletak pada :

  1. Pandangannya yang pluralistik-uniter (bermacam-macam, tetapi menyatu dalam pengertian Bhinneka Tunggal Ika).
  2. Sikapnya dalam menempatkan individu, negara, dan masyarakat global secara harmonis.
  3. Tujuannya yang diarahkan pada semua dimensi kecerdasan (spiritual,rasional,emosional,dan sosial.
  4. Konteks (setting) yang menghasilkan pengalaman belajarnya yang terbuka, fleksibel atau luwes, dan bervariasi merujuk kepada dimensi tujuannya.

 

Strategi Umum Pengembangan Warga Negara yang Demokratis di Lingkungan Sekolah

 

Secara umum dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Mengembangkan warga negara dengan cara kegiatan Intrakurikuler dan kegiatan Kokurikuler.
  2. Kegiatan Intrakurikuler melalui mengembangkan muatan kewarganegaraan dalam mata pelajaran PKn dan lainnya
  3. Menggunakan model-model pengembangan sikap demokratis dan tanggung jawab.
  4. Kegiatan agama,akhlak mulia,kewarganegaraan,bahasa,seni dan budaya,dan pendidikan jasmani dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan peringatan hari-hari besar agama dan nasional.
  5. Siswa harus dikondisikan untuk menjadi warga masyarakat sekolah dan warga masyarakat sekitar yang cerdas dan baik.

 

Fungsi dan Peran Sekolah dalam Mengembangkan Warga Negara yang Demokratis

 

Sekolah sebagai organisasi mempunyai struktur dan kultur

Sebagai bagian dari struktur birokrasi pendidikan SD merupakan satuan pendidikan dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang pembinaannya langsung di bawah Dinas Pendidikan.

 

Mekanisme Kerja dalam Konteks Kesisteman Sekolah

 

Komponen-komponen yang terkait dengan struktur organisasi sekolah, yaitu :

  1. Kepala Sekolah
  2. Wakil Kepala Sekolah
  3. Tata Usaha
  4. Dewan Guru
  5. Unit Laboratorium
  6. Unit Perpustakaan
  7. Osis
  8. Komite Sekolah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Modul 8

Hubungan Konsep, Nilai, Moral, dan Norma (KNMN) dengan Tuntutan Perilaku Warga Negara

Drs.Dadang Sundawa, M.Pd.

 

KNMN dalam Hubungan Warga Negara dengan Negara

 

Beberapa pendekatan yang dilakukan guru untuk mengubah sikap seseorang :

 

1.    Pendekatan emosional bertujuan menggugah perasaan dan emosi siswa dalam memahami, menghayati dan meyakini nilai yang akan ditanamkan;

2.    Pendekatan rasional bertujuan memberikan peranan kepada akal dalam memahami dan menerima kebenaran nilai tersebut.

 

Tujuan pendidikan dalam Pasal 36 ayat (3)

 

Dinyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan

  1. Peningkatan iman dan takwa;
  2. Peningkatan akhlak mulia;
  3. Peningkatan potensi,kecerdasan,dan minat peserta didik;
  4. Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
  5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
  6. Tuntutan dunia kerja;
  7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  8. Agama;
  9. Dinamika perkembangan global;
  10. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

 

Tujuan pendidikan dalam UU Pasal 37

 

Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Esensi dari rumusan tujuan pendidikan Nasional meliputi :

1. Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa,

2. Mengembangkan potensi peserta didik,

3. Berakhlak mulia,

4. Sehat,

5. Berilmu,

6. Cakap,

7. Kreatif,

8. Mandiri, dan

9. Menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

KNMN dalam Hubungan dengan Sesama Warga Negara

 

Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa “yang menjadi Warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara ayat (2) menyatakan bahwa “ Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan Negara ditetapkan dengan Undang-undang.

 

KNMN dalam Pengembangan Komitmen Bela Negara

 

Bela negara dapat terwujud bila dilandasi oleh adanya tekad, sikap dan tindakan Warga Negara yang teratur,menyeluruh,terpadu dan berlanjut didasarkan oleh :

  1. Kecintaan pada tanah air
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
  3. Keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai Ideologi Negara; dan kerelaan berkorban.

 

BAB II

PENUTUP

 

Berdasarkan teori yang telah dijabarkan, serta melihat fakta dilapangan, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan. Diantaranya :

 

1.    Sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat perlu dikembangkan sebagai pusat pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat, yang mampu memberi keteladanan membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran demokratis.

2.    Dengan demikian, secara bertahap sekolah akan menjadi komunitas yang memiliki budaya yang berintikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kewajiban serta keharmonisan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang tertib, adil dan berkeadaban.

3.    Partisipasi aktif bagi setiap Warga Negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungannya masing-masing sangatlah diharapkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Al-Muchtar, S. (2001). Pendidikan Demokrasi dan Demokrasi Pendidikan Dalam Era Otonomi Daerah: (Orasi Ilmiah Dalam Rangka Dies Natalis Ke XX dan Wisuda IX STKIP Suryakancana Cianjur).

 

Djahiri, A.K. (1985). Strategi Pengajaran Afektif, Nilai Moral VCT, dan Games Dalam VCT. Bandung; Jurusan PMPKN FPIPS.

 

Ketetapan-ketetapan MPR RI No. II/MPR/1993. (1994). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Jakarta; Bumi Aksara.

 

Materi Pokok PDGK 4201 Pembelajaran PKn di SD Udin S.Winataputra,dkk. Penerbi Universitas Terbuka

 

Download Makalah bentuk File Word
Download Makalah bentuk File PPT

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Mohon komentarnya ya biar penulis bisa lebih semangat buat artikelnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SURAT KETERANGAN PEMAKAMAN / PENGUBURAN

ORGANIK SISTEM PENCERNAAN PADA MANUSIA